Minggu, 17 Juni 2012

Kliring Otomatis/Elektronik



Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Fungsi Kliring Otomatis

Untuk mempermudah cara pembayaran dalam upaya memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan (bank peserta kliring) dan Bank Indonesia yang bertindak sebagai penyelenggara kliring.

Jenis-Jenis Kliring

• Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
• Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
• Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.
Rumus Perhitungan Kliring
Dalam proses kliring, suatu bank dapat dikatakan menang kliring (lending bank) atau kalah kliring (borrowing bank). Posisi menang atau kalah dapat ditentukan dengan menggunakan rumus berikut:
(Debit Keluar + Kredit Masuk) - (Debit Masuk + Kredit Keluar)
Jika nilainya positif berarti menang kliring, sedangkan jika negatif berarti kalah kliring.
Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :
• Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.
• Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Sumber :

Senin, 11 Juni 2012

Definisi, Ruang lingkup, Jenis dan Mekanisme Inkaso


Pengertian Inkaso

Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

Collection

Sama dengan inkaso tetapi untuk collection menggunakan jasa bank koresponden luar negeri untuk menagihkan warkat-warkat yang di terima oleh seksi inkaso untuk di tagihkan.
Collection hanya dapat dilakukan oleh bank devisa karena yang memiliki jaringan keluar negeri hanyalah bank devisa.

Ruang Lingkup Inkaso

A.    Lalu lintas Pembayaran Dalam Negeri  
-          Pengiriman  uang (Transfer)
-          Inkaso (Collection)
-          Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)     
  
•         Jasa-jasa Bank Lainnya :
-          Jual beli cek perjalanan/cek turis (travellers cheque)
-          Kartu kredit (credit card)
-          Garansi bank
-          Aktivitas jual beli surat-surat berharga
-          Kotak pengaman simpanan (safe deposit box)
-          Jual beli valuta asing
-          Transaksi dalam perdagangan valuta asing
-          Pengawas di bidang penerbitan Obligasi (wali amanat)
-          Penanggung di bidang penerbitan Obligasi (guarantor)

B.     Lalu Lintas Pembayaran Luar Negeri 
- Kiriman uang (Transfer) dari dan ke Luar Negeri
- Inkaso (Collection)
- Pembukaan L/C Luar Negeri 
a. T r a n s f e r
Cara  Pengiriman Uang :
-          Pengiriman uang cara on line (interbranch  transfer), EFT (electronic fund transfer)
-          Pengiriman uang dengan telex (Telegrafic Transfer)
-          Pengiriman dengan SWIFT (Society Worldwide Interbank Fund Transfer)
-          Pengiriman dengan Cek Dalam Negeri (Bank Draft)
-          Pengiriman dengan Cek Luar Negeri atau IMO (International Money Order) 

Jenis Inkaso

a.  Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain. 
b.  Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan  dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.  

Mekanisme Inkaso

a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.

b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.

Sumber:

Selasa, 08 Mei 2012

LEMBAGA KEUANGAN

Pengertian & Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

Pengertian Lembaga keuangan

Merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan  perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

PENGERTIAN BANK
Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

FUNGSI BANK

-          MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING)
Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding.
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain.
-          MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT
Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund) bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah. Bagi bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasarkan pada jual beli dan bagi hasil.   
-          MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit.

Fungsi & Peran Lembaga Keuangan

1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat. Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh : pemberian kredit oleh perbankan.
2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.
3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikir untuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, karena ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bank Terdiri Dari :

1.) Bank Umum ( Konvensional dan Syariah )
Bank Umum menurut Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diperbaharui dengan UU nomor 10 Tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
-          Bank Umum Konvensional
Adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
-          Bank Umum Syariah
Bank Umum Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah adalah BPR yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

Sumber:

Kamis, 26 April 2012

Laporan Keuangan PT Bank CIMB NIAGA





Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Neraca
PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
GRAHA NIAGA, JL.JEND.SUDIRMAN KAV.58 JAKARTA
Telp. 021-2505151,2505252,2505353
Dahulu dengan nama PT. NIAGA Tbk, berubah menjadi PT. BANKCIMB NIAGA Tbk sejak 15/10/2008per  Juni 2008


(Dalam Jutaan Rupiah)

Pos-pos
Bank
06-2008
AKTIVA
Kas
775,497
Penempatan pada Bank Indonesia
5,512,982
- Giro Bank Indonesia
3,101,175
- Sertifikat Bank Indonesia
711,807
- Lainnya
1,700,000
Giro pada Bank Lain
90,867
a. Rupiah
129
b. Valuta Asing
90,738
Penempatan pada Bank Lain
398,880
a. Rupiah
150,000
PPA - Penempatan pada bank lain -/-
(9,231)
b. Valuta Asing
248,880
PPA - Penempatan pada Bank Lain  -/-
(3,404)
Surat Berharga yang Dimiliki
791,845
a. Rupiah
716,134
     i. Diperdagangkan
261,003
    ii. Tersedia untuk Dijual
65,798
   iii. Dimiliki Hingga Jatuh Tempo
389,333
PPA - Surat berharga yang dimiliki -/-
(4,249)
b. Valuta Asing
75,711
     i. Diperdagangkan
    ii. Tersedia untuk Dijual
   iii. Dimiliki hingga Jatuh Tempo
75,711
PPA - Surat Berharga yang Dimiliki  -/-
(924)
Obligasi Pemerintah
3,155,513
a. Diperdagangkan
499,137
b. Tersedia untuk Dijual
2,656,376
c. Dimiliki hingga Jatuh Tempo
Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali (Reverse Repo)
a. Rupiah
PPA - Reverse Repo -/-
b. Valuta Asing
PPA - Reverse Repo -/-
Tagihan Derivatif
248,228
PPA - Tagihan Derivatif -/-
(3,063)
Kredit yang Diberikan
46,474,718
a. Rupiah
37,448,323
     i. Pihak Terkait dengan Bank
60,097
    ii. Pihak Lain
37,388,226
PPA - Kredit yang diberikan -/-
(789,153)
b. Valuta Asing
9,026,395
     i. Pihak Terkait dengan Bank
5,878
    ii. Pihak Lain
9,020,517
PPA - Kredit yang Diberikan -/-
(150,735)
Tagihan Akseptasi
802,649
PPA - Tagihan Akseptasi -/-
(9,514)
Penyertaan
136,265
PPA - Penyertaan -/-
(1,457)
Pendapatan yang Masih Akan Diterima
382,172
Biaya Dibayar Dimuka
53,564
Uang Muka Pajak
21,863
Aktiva Pajak Tangguhan
255,664
Aktiva Tetap
653,125
Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap -/-
(233,061)
Properti Terbengkalai
PPA - Properti terbengkalai -/-
Agunan yang Diambil Alih
139,995
PPA - Agunan yang diambil alih -/-
(46,134)
Aktiva Lain-lain
367,066
      TOTAL AKTIVA
59,009,968
PASIVA
Giro
9,423,505
a. Rupiah
6,916,842
b. Valuta Asing
2,506,663
Kewajiban Segera Lainnya
627,343
Tabungan
7,140,242
Simpanan Berjangka
32,532,841
a. Rupiah
26,536,544
     i. Pihak Terkait dengan Bank
85,768
    ii. Pihak Lain
26,450,776
b. Valuta asing
5,996,297
     i. Pihak Terkait dengan Bank
26,759
    ii. Pihak Lain
5,969,538
Sertifikat Deposito
188
a. Rupiah
50
b. Valuta Asing
138
Simpanan dari Bank Lain
1,357,145
Kewajiban pembelian kembali Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (Repo)
Kewajiban Derivatif
134,713
Kewajiban Akseptasi
766,472
Surat Berharga yang Diterbitkan
a. Rupiah
b. Valuta Asing
Pinjaman yang Diterima
365,851
    a. Rupiah
89,726
    b. Valuta Asing
276,125
Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
11,769
Kewajiban Sewa Guna Usaha
Beban yang Masih Harus Dibayar
115,780
Taksiran Pajak Penghasilan
Kewajiban Pajak Tangguhan
Kewajiban Lain-lain
173,122
Pinjaman Subordinasi
934,933
Modal Pinjaman
Hak Minoritas
Ekuitas
5,426,064
a. Modal Disetor
978,949
b. Agio (disagio)
1,959,619
c. Modal Sumbangan
d. Dana Setoran Modal
159,919
d. Selisih Penjabaran Laporan Keuangan
124
e. Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap
255,116
f. Pendapatan Komprehensif Lainnya
(285,520)
g. Saldo Laba (rugi)
2,357,857
      TOTAL PASIVA
59,009,968

Pos-pos
Bank
06-2008
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan Bunga
1.1 Hasil bunga
2,625,579
      a. Rupiah
2,317,514
      b. Valuta Asing
308,065
1.2 Provisi dan Komisi
228,722
      a. Rupiah
228,013
      b. Valuta Asing
709
Jumlah Pendapatan Bunga
2,854,301
Beban Bunga
2.1 Beban Bunga
1,464,537
      a. Rupiah
1,290,891
      b. Valuta Asing
173,646
2.2 Komisi dan Provisi
280
Jumlah Beban Bunga
1,464,817
Pendapatan Bunga Bersih
1,389,484
Pendapatan Operasional Lainnya
3.1 Pendapatan Provisi, Komisi, Fee
207,570
3.2 Pendapatan Transaksi Valuta Asing
59,824
3.3 Pendapatan Kenaikan Nilai Surat Berharga
3.4 Pendapatan Lainnya
Jumlah Pendapatan Operasional Lainnya
267,394
Beban (Pendapatan) Penghapusan Aktiva Produktif
202,062
Beban Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
167
Beban Operasional Lainnya
6.1 Beban Administrasi dan Umum
413,484
6.2 Beban Personalia
396,842
6.3 Beban Penurunan Nilai Surat Berharga
81,187
6.4 Beban Transaksi Valas
6.5 Beban Promosi
40,894
6.6 Beban Lainnya
84,889
Total Beban Operasional Lainnya
1,017,296
LABA (RUGI) OPERASIONAL
437,353
PENDAPATAN DAN BEBAN NON OPERASIONAL
Pendapatan Non Operasional
214,774
Beban Non Operasional
68,612
Pendapatan (Beban) Non Operasional
146,162
Pendapatan (Beban) Luar Biasa
LABA/RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN
583,515
Taksiran Pajak Penghasilan -/-
155,939
LABA/RUGI TAHUN BERJALAN
427,576

Pos-pos
Bank
06-2008
KOMITMEN
TAGIHAN KOMITMEN
Fasilitas Pinjaman yg Diterima dan Belum Digunakan
a. Rupiah
b. Valuta Asing
Lainnya
JUMLAH TAGIHAN KOMITMEN
KEWAJIBAN KOMITMEN
Fasilitas Kredit Kepada Nasabah yg Belum Ditarik
6,965,958
a. Rupiah
5,522,138
b. Valuta Asing
1,443,820
Irrevocable L/C yang Masih Berjalan Dalam Rangka Impor dan Ekspor
1,071,505
Lainnya
8,939
JUMLAH KEWAJIBAN KOMITMEN
8,046,402
JUMLAH KOMITMEN BERSIH
(8,046,402)
KONTINJENSI
TAGIHAN KONTINJENSI
Garansi yang Diterima
178,071
a. Rupiah
71,801
b. Valuta Asing
106,270
Pendapatan Bunga dalam Penyelesaian
290,857
a. Rupiah
269,383
b. Valuta Asing
21,474
Lainnya
JUMLAH TAGIHAN KONTINJENSI
468,928
KEWAJIBAN KONTINJENSI
Garansi yang Diberikan
1,285,469
a. Bank Garansi
1,277,161
    - Rupiah
980,188
    - Valuta Asing
296,973
b. Lainnya
8,308
Revocable L/C yang Masih Berjalan dalam Rangka Impor dan Ekspor
Lainnya
JUMLAH KEWAJIBAN KONTINJENSI
1,285,469
JUMLAH KONTINJENSI BERSIH
(816,541)

Pos-pos
06-2008
L
DPK
KL
D
M
Jumlah
AKTIVA PRODUKTIF
Penempatan pada Bank lain
1,478,414
78
256
1,478,748
Surat-surat Berharga kepada pihak ketiga dan BI
5,932,654
5,932,654
Kredit kepada pihak ketiga
42,190,409
2,432,992
276,630
97,386
1,022,207
46,019,624
 a. KUK
1,511,824
13,516
1,139
616
2,074
1,529,169
 b. Kredit yang direstrukturisasi
17,393
10,859
15,985
416
13,010
57,663
 c. Lainnya
40,661,192
2,408,617
259,506
96,354
1,007,123
44,432,792
Penyertaan pada pihak ketiga
136,265
136,265
 a. Pada perusahaan keuangan non-bank
136,265
136,265
 b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
 c. Lainnya
Tagihan lain kepada pihak ketiga
961,323
41,874
1,003,197
Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
2,339,595
17,379
2,356,974
AKTIVA NON PRODUKTIF
Properti Terbengkalai
Agunan yang Diambil Alih
24,606
115,389
139,995
Rekening antar kantor dan suspense account
73,512
4,091
77,603
JUMLAH
53,136,778
2,492,245
392,097
97,386
1,026,554
57,145,060
PPA Produktif yang wajib dibentuk
440,091
40,212
10,580
27,105
328,548
916,272
PPA Non Produktif yang wajib dibentuk
17,308
4,091
21,399
Total PPA yang wajib dibentuk
440,091
40,212
27,888
27,105
332,639
937,671
PPA Produktif yang telah dibentuk
15,481
30,454
376,276
1,034,609
PPA Non Produktif yang telah dibentuk
46,134
4,976
51,110
Total PPA yang telah dibentuk
61,615
30,454
381,252
1,085,719
Persentase KUK terhadap total Kredit
3.32
Dahulu dengan nama PT. NIAGA Tbk, berubah menjadi PT. BANKCIMB NIAGA Tbk sejak 15/10/2008
Keterangan Bank Pelapor:
*) Merangkap Komisaris Independen

Sumber data :  
Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
Keterangan :  
1.
Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.7/56/DPbS tanggal 9 Desember 2005 Kepada Semua Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan unit usaha syariah di Indonesia perihal Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan serta Laporan Tertentu dari Bank yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.

2.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.

3.
Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan sebagaimana tercantum di atas.

Rasio Keuangan


 Sumber

http://www.bi.go.id/
http://www.google.co.id/