Rabu, 20 April 2011

Istana Menanti Surat PKS

Politikindonesia - Pihak Istana tengah menanti surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Surat ini penting  karena ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berisikan soal kontrak baru koalisi. Kabarnya, surat tersebut akan dikirim hari ini, melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.

Setidaknya, itulah yang  dikemukakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/04). Julian mengaku, mendapatkan informasi tentang surat itu dari Mensesneg. Seperti diketahui, Mensesneg lah yang ditunjuk SBY dalam menangani koalisi Pemerintah dengan partai-partai politik.

 “Tadi saya dapat informasi dari Mensesneg. Presiden PKS telah menghubungi Mensesneg menyatakan mereka akan mengirim surat pada Presiden. Mensesneg menyarankan dikirim melalui Menko Polhukam atau ke Mensesneg," ujar Julian.

Julian mengaku tidak tahu apa isi surat PKS tersebut. Sebab, surat tersebut akan dikirim hari ini. Julian juga belum mengetahui apakah PKS akan mengikuti draf kontrak baru koalisi. “Belum ada informasi di surat. Bisa saja rekomendasi, usulan, atau pernyataan untuk bersedia."

Kenapa akhirnya Presiden SBY surat menyurat dengan PKS, dan bukan bertemu langsung seperti dengan partai lain? "Yang penting pernyataan tertulis dari partai. Kalau itu disampaikan secara resmi. Maknanya sama bahwa mereka berkomitmen untuk tetap bersama dengan koalisi pemerintah," tutur Julian.

Julian membeberkan, Presiden mengharapkan komitmen dijalankan bersama-sama sebagai koalisi pendukung pemerintah. "Saya tidak bisa komentar karena ini format penataan ulang partai koalisi dalam pemerintah," jawab Julian.

Julian mengaku juga tidak mengetahui apakah dengan adanya kontrak koalisi baru tersebut, akan berdampak pada reshuffle atau tidak. "Reshuffle bisa saja terjadi karena itu hak preogratif Presiden."
 
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=21136-Istana%20Menanti%20Surat%20PKS

Sekjen PKS: Belum Ada Keputusan Soal Koalisih

Politikindonesia - Wakil Presiden Boediono secara rutin  melaporkan perkembangan Instruksi Presiden No 1/2011 tentang penanganan kasus Mafia Hukum Gayus Halomoan Tambunan. Setidaknya,  sudah 4 kali Wapres menyampaikan laporan terperinci kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian dikemukakan oleh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) Mas Achmad Santosa kepada pers, Jumat (15/04). "Setahu saya, ada 4 laporan komprehensif yang sudah disampaikan ke Presiden. Kemarin, Hari Jumat yang lalu (08/04), membahas laporan ke-4," ujar pria yang akrab disapa Ota tersebut.

Disamping 4 laporan formil tersebut, ada pula laporan yang tidak bersifat formil antara Wapres dan Presiden. “Saya katakan, tentu saja laporan pelaksanaan Inpres sudah lebih dari 4 kali ke Presiden.  Wapres dalam setiap kesempatan bisa melaporkan, tidak perlu harus selalu tertulis.”

Seperti diketahui,  Inpres yang berisi 12 amanat itu memang menginstruksikan agar Wapres memberikan laporan secara berkala setiap dua pekan. Hal itu tercantum dalam butir ke-10 Inpres Gayus yang terbit 17 Januari silam.

Ota mengatakan, perkara Gayus kini tengah ditangani tim Gabungan yakni Polri, BPKP, Itjen Pajak, PPATK, dan KPK. Dikemukakannya, penanganan ini memang lebih sulit dari yang dibayangkan sebelumnya. Juga lebih lama dari yang diharapkan. Namun demikian,  ujar Ota, Tim Gabungan sedang bekerja keras.

Diterangkan Ota, selain mengusut 149 wajib pajak, Inpres itu sebenarnya juga mengamanatkan pembenahan sistem pencegahaan korupsi. Ia menegaskan, sistem inilah yang kini tengah dikembangkan dalam bentuk program aksi pencegahan praktik mafia hukum di institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen PAS.

Dikemukakan Ota, Satgas tidak hanya memfasiltasi ketiga institusi tersebut. Ditjen pajak pun akan bekerja sama dengan Satgas untuk mengembangkan aksi pencegahan mafia hukum. “Perlu juga program aksi dalam penyidik dan dan penyelidikan program pajak," pungkas dia.
 
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=20981-Sekjen%20PKS:%20Belum%20Ada%20%20Keputusan%20Soal%20

Inpres Gayus, Wapres Rutin Laporkan Perkembangan

Politikindonesia - Wakil Presiden Boediono secara rutin  melaporkan perkembangan Instruksi Presiden No 1/2011 tentang penanganan kasus Mafia Hukum Gayus Halomoan Tambunan. Setidaknya,  sudah 4 kali Wapres menyampaikan laporan terperinci kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian dikemukakan oleh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) Mas Achmad Santosa kepada pers, Jumat (15/04). "Setahu saya, ada 4 laporan komprehensif yang sudah disampaikan ke Presiden. Kemarin, Hari Jumat yang lalu (08/04), membahas laporan ke-4," ujar pria yang akrab disapa Ota tersebut.

Disamping 4 laporan formil tersebut, ada pula laporan yang tidak bersifat formil antara Wapres dan Presiden. “Saya katakan, tentu saja laporan pelaksanaan Inpres sudah lebih dari 4 kali ke Presiden.  Wapres dalam setiap kesempatan bisa melaporkan, tidak perlu harus selalu tertulis.”

Seperti diketahui,  Inpres yang berisi 12 amanat itu memang menginstruksikan agar Wapres memberikan laporan secara berkala setiap dua pekan. Hal itu tercantum dalam butir ke-10 Inpres Gayus yang terbit 17 Januari silam.

Ota mengatakan, perkara Gayus kini tengah ditangani tim Gabungan yakni Polri, BPKP, Itjen Pajak, PPATK, dan KPK. Dikemukakannya, penanganan ini memang lebih sulit dari yang dibayangkan sebelumnya. Juga lebih lama dari yang diharapkan. Namun demikian,  ujar Ota, Tim Gabungan sedang bekerja keras.

Diterangkan Ota, selain mengusut 149 wajib pajak, Inpres itu sebenarnya juga mengamanatkan pembenahan sistem pencegahaan korupsi. Ia menegaskan, sistem inilah yang kini tengah dikembangkan dalam bentuk program aksi pencegahan praktik mafia hukum di institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen PAS.

Dikemukakan Ota, Satgas tidak hanya memfasiltasi ketiga institusi tersebut. Ditjen pajak pun akan bekerja sama dengan Satgas untuk mengembangkan aksi pencegahan mafia hukum. “Perlu juga program aksi dalam penyidik dan dan penyelidikan program pajak," pungkas dia.

http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=20998-Inpres%20Gayus,%20Wapres%20Rutin%20Laporkan%20

DPR Tolak Opsi Uang Negara Untuk Tebusan

Politikindonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti pemerintah. Apabila pemerintah bermaksud menebus 20 warga negara Indonesia yang disandera perampok Somalia, maka jangan gunakan uang negara.

Sikap tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi I  DPR Hayono Isman kepada pers, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/04). “Kalau pemerintah yang bayar, kita menolak. Kalau memakai uang negara untuk tebusan, kita menolak," tegas dia.

Seperti diketahui, perompak Somalia itu meminta tebusan sebesar US$3 Juta atau sekitar Rp27 milliar. Menurut Hayono, PT Samudera Indonesia sebagai pemilik KM Sinar Kudus yang membawa muatan bijih nikel Rp1,5 triliun tersebut, harus membayar sejumlah dana yang diminta tersebut. Karena mereka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

"Karena itu risiko bisnis, tidak perlu dibayar negara. Lagipula muatan itu sudah diasuransikan Rp1 triliun. Jadi tidak begitu berpengaruh untuk membayar tebusan demi pembebasan," jelasnya.

Dengan adanya insiden ini, Hayono berharap pemerintah mulai memperhatikan kerjasama militer antar negara, agar suatu saat mendapatkan masalah tidak mengalami kesulitan. "Kerjasama militer juga penting antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara yang pernah mengalami pembajakan," tandas dia.