Politikindonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti pemerintah. Apabila pemerintah bermaksud menebus 20 warga negara Indonesia yang disandera perampok Somalia, maka jangan gunakan uang negara.
Sikap tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman kepada pers, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/04). “Kalau pemerintah yang bayar, kita menolak. Kalau memakai uang negara untuk tebusan, kita menolak," tegas dia.
Seperti diketahui, perompak Somalia itu meminta tebusan sebesar US$3 Juta atau sekitar Rp27 milliar. Menurut Hayono, PT Samudera Indonesia sebagai pemilik KM Sinar Kudus yang membawa muatan bijih nikel Rp1,5 triliun tersebut, harus membayar sejumlah dana yang diminta tersebut. Karena mereka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
"Karena itu risiko bisnis, tidak perlu dibayar negara. Lagipula muatan itu sudah diasuransikan Rp1 triliun. Jadi tidak begitu berpengaruh untuk membayar tebusan demi pembebasan," jelasnya.
Dengan adanya insiden ini, Hayono berharap pemerintah mulai memperhatikan kerjasama militer antar negara, agar suatu saat mendapatkan masalah tidak mengalami kesulitan. "Kerjasama militer juga penting antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara yang pernah mengalami pembajakan," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar