Rabu, 20 April 2011

Sekjen PKS: Belum Ada Keputusan Soal Koalisih

Politikindonesia - Wakil Presiden Boediono secara rutin  melaporkan perkembangan Instruksi Presiden No 1/2011 tentang penanganan kasus Mafia Hukum Gayus Halomoan Tambunan. Setidaknya,  sudah 4 kali Wapres menyampaikan laporan terperinci kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian dikemukakan oleh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) Mas Achmad Santosa kepada pers, Jumat (15/04). "Setahu saya, ada 4 laporan komprehensif yang sudah disampaikan ke Presiden. Kemarin, Hari Jumat yang lalu (08/04), membahas laporan ke-4," ujar pria yang akrab disapa Ota tersebut.

Disamping 4 laporan formil tersebut, ada pula laporan yang tidak bersifat formil antara Wapres dan Presiden. “Saya katakan, tentu saja laporan pelaksanaan Inpres sudah lebih dari 4 kali ke Presiden.  Wapres dalam setiap kesempatan bisa melaporkan, tidak perlu harus selalu tertulis.”

Seperti diketahui,  Inpres yang berisi 12 amanat itu memang menginstruksikan agar Wapres memberikan laporan secara berkala setiap dua pekan. Hal itu tercantum dalam butir ke-10 Inpres Gayus yang terbit 17 Januari silam.

Ota mengatakan, perkara Gayus kini tengah ditangani tim Gabungan yakni Polri, BPKP, Itjen Pajak, PPATK, dan KPK. Dikemukakannya, penanganan ini memang lebih sulit dari yang dibayangkan sebelumnya. Juga lebih lama dari yang diharapkan. Namun demikian,  ujar Ota, Tim Gabungan sedang bekerja keras.

Diterangkan Ota, selain mengusut 149 wajib pajak, Inpres itu sebenarnya juga mengamanatkan pembenahan sistem pencegahaan korupsi. Ia menegaskan, sistem inilah yang kini tengah dikembangkan dalam bentuk program aksi pencegahan praktik mafia hukum di institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen PAS.

Dikemukakan Ota, Satgas tidak hanya memfasiltasi ketiga institusi tersebut. Ditjen pajak pun akan bekerja sama dengan Satgas untuk mengembangkan aksi pencegahan mafia hukum. “Perlu juga program aksi dalam penyidik dan dan penyelidikan program pajak," pungkas dia.
 
http://www.politikindonesia.com/index.php?k=politik&i=20981-Sekjen%20PKS:%20Belum%20Ada%20%20Keputusan%20Soal%20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar